-->

Apakah Sekolah di Jawa Barat Kembali Dibuka Januari Tahun 2021?

Hari ini blog media informasi digital akan membahas sebuah informasi yang sedang banyak dibicarakan melalui sosial media yaitu pembahasan tentang Sekolah di Jawa Barat Kembali Buka Januari Tahun 2021?, Sektor pendidikan di Jawa Barat belum boleh dibuka meski 15 daerah menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Muncul wacana sekolah baru bisa kembali beraktivitas pada Januari tahun 2021 sekolah, pesantren pun masuk dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jawa barat adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.
Hari ini blog media informasi digital akan membahas sebuah informasi yang sedang banyak dibicarakan melalui sosial media yaitu pembahasan tentang Sekolah di Jawa Barat Kembali Buka Januari Tahun 2021?, Sektor pendidikan di Jawa Barat belum boleh dibuka meski 15 daerah menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Muncul wacana sekolah baru bisa kembali beraktivitas pada Januari tahun depan.



"Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.


Source Picture By : indoartnews.com


Source Picture By : faktaindonesianews.com
Selain sekolah, pesantren pun masuk dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.


Yuk simak video nya supaya lebih paham


"Tata cara di pesantren agak beda, mereka berasrama, Bapak Wakil Gubernur (Uu Ruzhanul Ulum) sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi kuat dalam melawan persebaran COVID-19," ujarnya.


Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB adalah istilah yang digunakan untuk memaknai normal baru, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.


Source Picture By : wartakota.tribunnews.com
Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan COVID-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.



Yuk simak video nya supaya lebih paham

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.

Selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.



Source Picture By : http://suara.com/
Kepada warga Jabar, Kang Emil minta hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.

Source Picture By : https://twitter.com/humasjabar
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kemungkinan aktivitas pendidikan akan dimulai kembali pada awal tahun baru atau tahun 2021.

"Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli," ujarnya seperti dikutip laman resmi Kemenko PMK, Senin (1/6/2020).

Pemerintah menegaskan belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan akan beroperasi secara optimal di tengah pandemi virus corona baru penyebab Covid-19. Artinya, fasilitas pendidikan akan tetap tunggu hingga waktu yang belum ditentukan.

"Dibandingkan sektor-sektor lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir. Risikonya tidak bisa dihitung dengan mudah akibat dari pengurangan pembatasan atau pembukaan sekolah," kata Muhadjir melanjutkan.

"Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli," ujarnya seperti dikutip laman resmi Kemenko PMK, Senin (1/6/2020).

Pemerintah menegaskan belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan akan beroperasi secara optimal di tengah pandemi virus corona baru penyebab Covid-19. Artinya, fasilitas pendidikan akan tetap tunggu hingga waktu yang belum ditentukan.

"Dibandingkan sektor-sektor lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir. Risikonya tidak bisa dihitung dengan mudah akibat dari pengurangan pembatasan atau pembukaan sekolah," kata Muhadjir melanjutkan.

Saat ini, menurut dia, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam memutuskan kapan sekolah akan dibuka, dan masih mengkalkulasi dampak yang bisa ditumbulkan di tengah new normal.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mempertegas skenario yang paling moderat untuk belajar mengajar tatap muka adalah pada akhir Agustus atau awal September.

"Kalau di akhir Juli sudah 0 (nol), tapi akan lebih baik di akhir Desember. Worst scenarionya sampai akhir Desember belajar mengajar dari rumah. Pada prinsipnya tidak hanya belajar online, tapi bisa guru memantau, kunjungan guru ke murid dengan memikirkan physical distancing. Yang jelas kita tidak ingin seperti di Perancis dan Korea Selatan yang membuka sekolah kemudian banyak murid terpapar," kata Agus.

Menurut dia, selain untuk melindungi anak-anak terpapar Covid-19 setelah masuk sekolah, momentum tersebut juga dapat menjadi kesempatan bagi orang tua memperkuat pendidikan di dalam keluarga.


Source Picture By : merdeka.com
Source Picture By : radarsukabumi.com
Sebelumnya, pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Adapun daftar daerah yang masuk zona biru dan kuning sebagai berikut :

Zona Biru (diizinkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru) :

1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon,
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya

Zona kuning (direkomendasikan melanjutkan PSBB) :

1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11.Kota Cimahi
12. Kota Depok

Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat, kami rangkum sumber informasi mengenai artikel yang buat ini dari sumber terpercaya.

Anda mungkin menyukai postingan ini

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>