Harga Minyak Goreng Rp14.000, Mendag Menghimbau Warga Tidak Panic Buying
Harga Minyak Goreng Rp14.000, Mendag menghimbau Warga Tidak Panic Buying
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk tidak memborong ataupun panic buying minyak goreng kemasan sesudah harga menjadi Rp 14 ribu per liter." Saya pula mengimbau warga buat tidak perlu panic buying ataupun membeli secara melampaui batas," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 18 Januari 2022.
“Lewat kebijakan ini diharapkan warga bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau serta di sisi lain produsen tidak dirugikan sebab selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” lanjutnya.
Baginya, dengan perubahan harga tersebut, pemerintah telah menjamin pasokan serta stok minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter bisa memadai kebutuhan seluruh masyarakat.
Adapun Lutfi mengumumkan kalau pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14 per liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah guna menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, kata dia, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium ataupun kemasan sederhana, bakal dijual dengan harga setara Rp 14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.
“Buat memberikan manfaat yang lebih luas kepada warga, Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga," ujarnya.
Lewat kebijakan ini, ia harap warga bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau serta di sisi lain produsen tidak dirugikan sebab selisih harga hendak ditukar oleh pemerintah.
Sebagai awal penerapan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dicoba melalui ritel modern yang selaku anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia( Aprindo), serta buat pasar tradisional diberikan waktu satu pekan buat melaksanakan penyesuaian.
“Ritel modern akan sediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, jam 00.01 waktu setempat, serta kepada warga diharapkan tidak memborong( panic buying) sebab stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat lumayan,” tambah Mendag.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit( BPDPKS), sudah mempersiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan ataupun 1,5 miliyar liter selama 6 bulan.
Kebijakan ini, kata Mendag, sudah disosialisasikan kepada seluruh produsen minyak goreng serta ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen ataupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng, Semoga informasi yang kami sampaikan untuk anda bermanfaat, terima kasih.