Apakah BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 Sudah Cair Hari Ini?
APAKAH BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 SUDAH CAIR HARI INI?
Apakah Bantuan Subsidi Upah ataupun BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 telah cair? Cek nama kalian penerima dengan 2 cara tahapan mari simak di artikel ini, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja ataupun buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Berikut ini akan dipaparkan cara cek Bantuan Subsidi Upah 2022, Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan program Bantuan Subsidi Upah pada September 2021, Program ini ialah salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional akibat tetdampak pendemi Covid - 19.
Program BSU diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020, Peraturan Pemeritah No. 43 Tahun 2020, Permenaker No. 14 Tahun 2021 dan Permenaker No. 16 Tahun 2021.
Bantuan tersebut bakal diberikan kepada 8,8 juta pekerja ataupun buruh dengan anggaran 8, 8 triliun. Pemerintah akan memberikan Rp 1 juta kepada tiap pekerja/ buruh yang penuhi syarat.
Lalu gimana cara mengenali anda termasuk penerima BSU ataupun tidak? Simak ulasannya berikut ini, Program BSU diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020, Peraturan Pemeritah No. 43 Tahun 2020, Permenaker No. 14 Tahun 2021 dan Permenaker No. 16 Tahun 2021.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja maupun buruh dengan anggaran 8, 8 triliun. Pemerintah akan memberikan Rp 1 juta kepada setiap pekerja/ buruh yang memenuhi syarat.
Lalu bagaimana sih cara mengetahui anda tercantum penerima BSU ataupun tidak? Ayo Simak ulasannya berikut ini.
1. Langkah yang pertama Cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
- Cara pertama untuk cek penerima BSU 2022 atau bukan adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman situs resmi : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.
- Cek menu verifikasi
- Klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya hasil akan ditampilkan
- Jika Anda terdaftar maka akan ada keterangan "lolos". Setelah itu anda bisa mengikuti langkah selanjutnya dan menunggu jadwal untuk mencairkan BSU.
2. Cek penerima BSU 2022 di website Kemnaker
- Masuk ke laman Kemnaker.go.id
- Daftar akun, jika Anda belum memiliki akun
- Jika sudah memiliki akun, silahkan lakukan login ke akun yang telah Anda miliki
- Lengkapi biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai peserta penerima atau bukan
- Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
Seperti yang telah dijelaskan, tidak semua pekerja akan mendapat BSU 2022. Adapun syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenker berikut ini:
- 1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- 2. Merupakan peserta aktif progran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- 3. Mendapatkan upah atau gaji kurang dari 3,5 juta per bulan.
- 4. Diutamakan bagi pekerja di sektor transportasi, industri barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
- 5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi.
Sebagai informasi, pastikan peserta yang memenuhi syarat di atas telah terdaftar sebagai penerima BSU. Bagi yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos, selanjutnya bisa mengecek bantuan yang masuk ke rekening masing-masing
Perlu digaris bawahi, jika aturan terbaru sudah resmi diumumkan, syarat dan ketentuan akan berlaku sesuai aturan tersebut. Demikianlah informasi mengenai Apakah Bantuan Subsidi Upah ataupun BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 telah cair?, Semoga artikel yang kami sampaikan untuk anda bermanfaat, terima kasih telah membaca artikelnya.