-->

Ini Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Yosua Sebelum Penembakan

Rekonstruksi permasalahan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap ucapan terakhir Irjen Ferdy Sambo.

Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Yosua Sebelum Penembakan

Rekonstruksi permasalahan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap ucapan terakhir Irjen Ferdy Sambo kepada Yosua maupun Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Ucapan yang keluar dari mulut eks Kadiv Propam Polri tersebut merupakan makian kepada Yosua serta perintah untuk Bharada E.

Dalam video animasi adegan pembunuhan yang dibagikan Divisi Humas Polri kepada awak media, Rabu (31/8/2022), Ferdy Sambo menyebut Yosua tega serta kurang ajar.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Sambo seperti dalam video animasi tersebut

Dalam adegan itu, terdapat Yosua, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf. Adegan itu menampilkan detik - detik saat sebelum tubuh Yosua diberondong timah panas dan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.

Lanjut ke reka ulang adegan, Sambo juga beralih ke Bharada E serta berikan perintah buat menembak Yosua. Mendapati perintah Sambo, Bharada E sempat terdiam.

Sambo bahkan harus berkali - kali mengeluarkan perintah agar Bharada E lekas mengeksekusi Yosua.

"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy, kau tembak!" teriak Sambo kepada Bharada E sehabis memaki Yosua.

Yosua yang panik serta ketakutan nampak memohon. Akan tetapi Bharada E melepaskan 3 atau 4 kali tembakan ke arah Yosua hingga tersungkur dan bersimbah darah, Ferdy Sambo pun memberikan tembakan penutup ke arah kepala bawah belakang Yosua yang telah tersungkur. Saat Yosua dieksekusi, ada Putri Candrawathi di kamar lantai 2 rumah dinas tersebut.

Setelah itu, Sambo menembak ke arah tembok tangga dan lemari buat mengelabui seolah- olah terjadi - menembak. Padahal peristiwa tembak - menembak itu tidak ada, Setelah mengeksekusi Yosua, Putri, yang berada di kamar lantai 2 rumah dinas, kemudian dijemput turun oleh Ferdy Sambo. Mereka lalu keluar dari rumah.

Bripka Ricky Rizal, yang sudah bersiaga, membawa mobil, lalu menjemput Putri Candrawathi dari depan rumah dinas untuk diantar ke rumah pribadi, Jalan Saguling, Jaksel.

Seperti diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai dalang dari penembakan Yosua. Kasus ini pun dinilai masuk kategori tindak pidana pembunuhan berencana.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau Pasal 55,56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau turut serta melakukan pembunuhan berencana. Kelimanya terancam sanksi hukuman mati, atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, satu tersangka, yaitu Bharada E, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Keselamatan Bharada E dilindungi Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).

Demikianlah informasi berita yang bisa dapat kami sampaikan mengenai Rekonstruksi permasalahan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap ucapan terakhir Irjen Ferdy Sambo kepada Yosua maupun Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, terima kasih.

Anda mungkin menyukai postingan ini

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>