-->

Sidang Ferdy Sambo Digelar Pukul 10.00 WIB di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar persidangan perdana Ferdy Sambo terdakwa serta kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan brigadir j

Sidang Ferdy Sambo Digelar Pukul 10.00 WIB di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai menggelar persidangan perdana Ferdy Sambo terdakwa serta kawan - kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin (17/10/2022) jam 10.00 WIB.

“Sidangnya dimulai jam 10.00 Wib,” kata Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikonfirmasi, Senin pagi.

Mengutip dari Antara, persidangan perdana ini dilaksanakan untuk Ferdy Sambo terdakwa, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Jadwal sidang perdana ialah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, ialah dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang - halangi proses hukum.

“Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,” kata Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, buat penerapan persidangan Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel buat melangsungkan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pula memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama cuma sekitar 50 orang, belum termasuk JPU serta pengacara para terdakwa.

Buat mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan 2 monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Tidak hanya itu, awak media serta masyarakat pula dapat mengakses jalannya persidangan lewat siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

Demikianlah informasi berita yang bisa dapat kami sampaikan mengenai kabar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai menggelar persidangan perdana Ferdy Sambo terdakwa serta kawan - kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Sidang Ferdy Sambo Digelar Pukul 10.00 WIB di PN Jaksel, Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, terima kasih.

Anda mungkin menyukai postingan ini

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>