Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan. Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai anggota Pemilu 2024.
"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi ketentuan di 19 Kabupaten Kota sebaliknya ketentuan minimal 17. Status akhir dinyatakan penuhi ketentuan," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
"Buat Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi ketentuan di 11 kabupaten kota sementara itu syarat minimun 11. Status akhir dinyatakan penuhi syarat," lanjutnya.
Pimpinan KPU Hasyim Asyari menambahkan menjelaskan usai verifikasi faktual dibacakan timnya bakal melangsungkan penandatanganan berita acara.
"Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan bawaslu serta sebagaimana kita tahu statusnya penuhi syarat serta bakal dicoba penandatanganan berita acara," ucapnya.
"Sehingga statusnya dinyatakan penuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12).
Sebelumnya, pada 14 Desember 2022, KPU sudah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional serta 6 parpol lokal Aceh selaku peserta Pemilu 2024. Partai Ummat jadi satu - satunya parpol non - parlemen yang dinyatakan tidak lolos sebab tidak penuhi syarat verifikasi faktual di NTT serta Sulawesi Utara.
Partai Ummat setelah itu melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut. Mereka menduga terdapat kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai.
Bawaslu juga memediasi kedua pihak. Hasilnya, Partai Ummat boleh mengikuti verifikasi ulang dengan syarat wajib memenuhi jumlah kekurangan anggota partai sedikitnya di 5 kabupaten di NTT serta 10 kabupaten kota di Sulawesi Utara.
Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, Partai Ummat berhasil lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Ini merupakan prestasi yang patut diberikan apresiasi bagi partai ummat karena menunjukkan bahwa partai tersebut memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Partai Ummat akan bergabung dengan para peserta lainnya dalam memperebutkan suara masyarakat di pemilu mendatang.
Kini, masyarakat Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Pemilu 2024 dengan penuh harapan akan masa depan yang lebih baik, Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, terima kasih.