KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Kooperatif saat Ditangkap!
KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Kooperatif saat Ditangkap!
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif disaat ditangkap di Jayapura, Papua. Disaat ini KPK tengah dibantarkan buat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan diketahui bahwa kerabat Gubernur Enembe sering menunjukkan perilaku yang tidak kooperatif," kata Firli dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1) sekitar jam 12.30 Waktu indonesia timur (WIT) di sebuah rumah makan di Jayapura. Sehabis itu, Tim KPK bawa Lukas Enembe ke Mako Brimob Polda Papua, Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani buat diterbangkan ke Jakarta. Tim KPK serta Lukas Enembe lalu ke RSPAD Gatot Soebroto buat memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
"Dalam memastikan kesehatan LE, tim penyidik membawa ke RSPAD Gatot Soebroto dengan pendampingan tim penyidik KPK," ucapnya.
Simpatisan Lukas Enembe pernah melangsungkan perlawanan sesudah Gubernur Papua itu ditangkap. Mereka menyerang Mako Brimob Polda Papua sampai menghadiri Bandara Sentani. Seorang simpatisan Lukas Enembe tewas akibat tertembak pada bagian bawah pinggang. Tidak hanya itu, terdapat 3 orang lain yang terluka.
Terkait penyerangan itu, beberapa aparat keamanan pula alami cedera akibat serangan simpatisan Lukas Enembe.
"Sebelumnya, pada Kamis, 5 Januari 2022, KPK mengadakan konferensi pers untuk menyoroti masalah yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa ada dua orang yang dijerat, termasuk Gubernur Enembe."
"Menindaklanjuti masuknya laporan warga yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi serta data valid sehingga ditemui terdapatnya bukti permulaan yang cukup, KPK melaksanakan penyelidikan serta bersambung ke sesi penyidikan dengan menetapkan serta mengumumkan tersangka RL serta LE," ucap Alex dikala itu.
RL ialah inisial dari Rijatono Lakka, sebagai Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Ia langsung ditahan seusai konferensi pers itu. Sebaliknya LE ialah Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.
"Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa Gubernur Lukas Enembe menunjukkan perilaku yang tidak kooperatif saat ditangkap oleh KPK. Namun demikian, hal ini tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menghalangi KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk menyelidiki tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Gubernur Enembe. KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang serta bekerja secara profesional dan transparan untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat, Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, terima kasih."